Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka kita wajib bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Keadilan pada dasarnya terletak pada kesinambungan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, jika tidak sama maka masing- masing orang akan menerima bagian yang tidak sama. Sedangkan pelangggaran terjadi jika proporsi tersebut disebut tidak adil.Menurut Plato keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dengan menggunakan akal. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Hal ini diproyeksikan kepada pemerintah sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
KEADILAN SOSIAL
Di Indonesia keadilan tercantum dalam sila kelima pancasila, berbunyi : " Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Sila ini mengandung prinsip bahwa setiap warga Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap suasana kekeluargaan dan
kegotong royongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
Ada berbagai Macam Keadilan :
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2. Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya. Atau bisa berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Bisa dikatakan jujur berarti menepati janji atau kesanggupan baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun didalam hati.
Bersikap jujur berarti mewujudkan keadilan. Keadilan menuntut kemuliaan abadi. Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, menyucikan dan membuat luhur budi pekerti. Bersikap teguhlah meski kejujuran dapat merugikan dirimu dan jangan berdusta meski dusta itu menguntungkanmu.
Pada hakikatnya jujur atau jejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, pengakuan adanya persamaan hak dan kewajiban, serta rasa takut akan kesalahan dan dosa.
Berbagai macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur diantaranya ; mungkin karena tidak rela, pengaruh lingkungan, sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik.
untuk mempertahankan kejujuran berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun, demi sopan santun dan pendidikan orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai batas-batas yang dibenarkan.
KECURANGAN
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang berseberangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi.
Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekeliling kita
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan
Hal ini sangat mempengaruhi sikap dan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hampir pada setiap individu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis.
Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap adil, kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain.
Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena keduanya sangat bertolak belakang dan berseberangan.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih lagi jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitamya. Hal itu adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a. Manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
Untuk memulihkan nama baik manusia harus bertobat atau meminta maaf. Tobat dan maaf tidak hanya di bibir melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma, hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan, dan mempunyai sikap suka rela, jujur dan berbudi luhur.
PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa panutan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikan pun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasamya, menusia adalah mahluk moral dan mahiuk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah pebuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Berbuat adil berarti menjunjung tinggi dan menghargai harkat dan martabat manusia. Berbuat sebaliknya berarti menginjak-injak harkat dan martabat manusia. berbuat demikian berati menganggap manusia lain lebih rendah atau lebih tinggi daripada yang lain. Padahal hakikatnya manusia itu sama.
Referensi :
http://efrin4mzil.blogspot.com/2009/03/manusia-dan-keadilan.html
http://antihitamputih.wordpress.com/2010/03/24/manusia-dan-keadilan/
http://orggoblog.blogspot.com/2010/06/manusia-dan-keadilan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar